Jackiecilley.com – Rencana pemungutan pajak daerah sebesar Rp1.700 per batang kelapa sawit per bulan menjadi sorotan utama dari Ketua Umum Perkumpulan Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto. Dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Jumat, Darto menekankan pentingnya dialog antara pemerintah daerah dan petani sawit. “Kebijakan seperti ini seharusnya dibahas bersama petani sebagai pihak yang paling terdampak langsung,” ucapnya.
Darto, yang juga seorang pengamat industri sawit dari Institut Pertanian Bogor (IPB), menilai bahwa kebijakan ini dapat memperberat beban petani kecil. Menurutnya, dampaknya tidak hanya mencakup aspek ekonomi tetapi juga sosial, mengingat kelangsungan hidup banyak petani tergantung pada pendapatan dari sawit. Ia mencatat bahwa luas perkebunan sawit rakyat di Riau mencapai 1,7 juta hektare dengan total tak kurang dari 231,2 juta batang kelapa sawit.
Jika pajak tersebut diterapkan secara menyeluruh, total beban pajak bagi petani diperkirakan mencapai sekitar Rp393 miliar per bulan, atau setara Rp4,72 triliun per tahun. Di level petani, ini setara dengan Rp231.200 per hektare setiap bulan, yang signifikan bagi petani kecil.
Darto juga memperkirakan bahwa penerapan pajak ini dapat menurunkan harga tandan buah segar (TBS). Dengan harga TBS saat ini sekitar Rp3.000 per kilogram dan produksi rata-rata 1,2 ton per hektare per bulan, beban pajak tersebut akan menurunkan pendapatan petani menjadi sekitar Rp2.800 per kilogram. Hal ini berpotensi memengaruhi juga harga beli dari pabrik pengolahan sawit.
Sejumlah daerah, termasuk Riau, diketahui sedang mempertimbangkan penerapan pajak Air Permukaan pada pohon sawit sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah, meniru kebijakan serupa yang diterapkan di Sumatera Barat dan Sulawesi Tenggara.