Jackiecilley.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Penyidikan ini berlangsung pada Jumat, 24 April 2026, ketika tim KPK memanggil dan memeriksa sembilan saksi yang dianggap relevan dengan kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyelidikan ini berfokus pada modus operandi Bupati Gatut yang diduga menggunakan surat pernyataan pengunduran diri sebagai alat untuk memeras pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Menurut Budi, para saksi yang diperiksa adalah individu yang memiliki kedekatan dengan bupati, termasuk ajudan bupati dan beberapa kepala dinas.
Di antara saksi yang diperiksa, terdapat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Erwin Novianto, serta Kepala Dinas Kesehatan, Desi Lusiana Wardhani. Selain itu, beberapa kepala bidang di Dinas PUPR juga dipanggil, termasuk Achmat Rifai, Eko Basuki, dan Erna Suryani. Juga hadir dalam pemeriksaan adalah Johanes Bagus Kuncoro, Kepala Bappenda, serta Zahrotul Aini, Direktur RSUD ISKAK Tulungagung.
Penyidikan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memberantas praktik korupsi dalam pemerintahan daerah. Proses persidangan yang sedang berlangsung diharapkan mampu mengungkap lebih lanjut peran masing-masing saksi dan memberikan kejelasan mengenai modus pemerasan yang terjadi. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi.