Jackiecilley.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 untuk meningkatkan akses layanan kesehatan dan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada buruh tani dan buruh pabrik tembakau. Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan, Bachtiar Efendi, mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya menerima DBHCHT sebesar Rp59,4 miliar, menurun signifikan dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp112 miliar.
Dari total dana tersebut, alokasi terbesar ditujukan untuk sektor kesehatan melalui Dinas Kesehatan, yakni sebesar Rp41 miliar. Pemanfaatan dana ini mendukung program Universal Health Coverage (UHC) yang telah diluncurkan sejak 2022. Selain Dinas Kesehatan, dana ini juga dialokasikan ke sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, termasuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pekerjaan Umum.
Bachtiar menjelaskan bahwa dengan tambahan satu OPD yakni Dinas Komunikasi dan Informatika, total OPD yang terlibat dalam program ini menjadi sembilan. Alokasi untuk masing-masing OPD pun beragam, seperti Dinas Ketahanan Pangan yang memperoleh Rp5 miliar dan Dinas Sosial yang mendapatkan Rp5 miliar juga.
Anggaran DBHCHT ini tidak hanya digunakan untuk mendukung program kesehatan, tetapi juga untuk penegakan hukum dan program prioritas daerah lainnya. Menurut Bachtiar, sebagian OPD telah merealisasikan program UHC karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan langkah ini, Pemkab Pamekasan berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para buruh tani dan pabrik tembakau di wilayah tersebut.