Polisi Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Pensiunan ASN di Demak

[original_title]

Jackiecilley.com – Polisi masih memburu pelaku pembakaran rumah milik Sudarko, seorang pensiunan ASN dan mantan Kepala Desa Tlogorejo, di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Pembakaran yang terjadi pada malam 2 Juni lalu ini diduga dilatarbelakangi oleh dendam pribadi, setelah pelaku menyelesaikan masa hukuman penjara.

Informasi terkini yang dihimpun pada 7 Juni menyebutkan bahwa aksi pembakaran tersebut menarik perhatian masyarakat setempat. Hingga saat ini, pelaku yang diduga melarikan diri segera setelah insiden tersebut belum berhasil ditangkap. Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan warga, mengingat pelaku adalah mantan narapidana dengan masa hukuman 1 tahun 8 bulan akibat penganiayaan.

Warga lokal, seperti Sutrisno, mengungkapkan kekhawatiran akan keselamatan mereka. “Kami takut terkena imbas, apalagi pelaku masih bebas berkeliaran dan tidak diketahui keberadaannya,” ujarnya. Keresahan ini semakin meningkat meski api berhasil dipadamkan sebelum menimbulkan korban jiwa.

Kapolsek Karangawen, Ajun Komisaris Mujiyono, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku. Ia menjelaskan, meski identitas pelaku sudah diketahui, dia melarikan diri setelah peristiwa tersebut. Mujiyono menjelaskan kronologi kejadian, di mana pelaku terlebih dahulu menyiramkan bensin ke rumah Sudarko sebelum menyulut api dan menuju rumah mantan Kepala Desa untuk melakukan aksi serupa. Semua tindakan pelaku terekam di CCTV sekitar.

Dari hasil penyelidikan, motif pembakaran diduga kuat adalah dendam lama. Pelaku sempat mengancam akan membunuh Sudarko setelah bebas dari penjara. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar mereka.

Baca Juga  Penyakit Kuno Ini Masih Ada Sejak Ribuan Tahun Lalu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *