Tanpa Zona Penyangga, Kebun Sagu Warga Terancam Land Clearing

[original_title]

Jackiecilley.com – Polemik terkait dugaan penyerobotan lahan sagu milik warga Desa Pekaka, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, semakin memanas. Kegiatan land clearing yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dilaporkan telah berdampak buruk terhadap kebun sagu masyarakat setempat.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga, Said Hendri, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan langsung setelah menerima informasi dan video mengenai insiden tersebut. Hasil tinjauan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas land clearing mempengaruhi beberapa titik, termasuk blok E46, E47, F46, dan F50. Sebanyak 11 warga diperkirakan mengalami kerugian, dengan luas lahan yang terdampak sekitar 2 hektare untuk setiap orang.

Said Hendri menjelaskan bahwa lahan sagu milik warga tersebar dalam area-area kecil sehingga mudah terkena dampak dari proses pembukaan lahan. Ia juga menyoroti bahwa perusahaan tidak menerapkan buffer zone, yakni zona perlindungan yang seharusnya ada di sekitar kebun warga untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Kejadian ini dinilai dipicu oleh lemahnya pengawasan, miskomunikasi antara manajemen perusahaan dan kontraktor, serta data lahan masyarakat yang belum lengkap.

Di sisi lain, Direktur Umum Regional CAA Grup, Guarman, yang menaungi PT Citra Sugi Aditya, membantah adanya unsur kesengajaan dalam kejadian ini. Ia menyatakan bahwa insiden yang terjadi adalah akibat contractor hanya melintas di kebun sagu, bukan niatan untuk merusak. Perusahaan berjanji akan memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak dan menyatakan bahwa warga sudah menyetujui langkah tersebut.

Namun, warga Desa Pekaka tetap menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan yang terjadi. Bustami, seorang pemuda desa, menilai bahwa tindakan tersebut merupakan penyerobotan lahan tanpa izin untuk kepentingan perkebunan sawit. Sebagai langkah awal, pemerintah daerah telah menghentikan sementara aktivitas land clearing di area yang terpengaruh.

Baca Juga  Kejagung Ungkap Kejanggalan Endorse Sandra Dewi Barang Mewah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *