15 Agustus 2025 – Pengungkapan kasus pembunuh pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) yang terjadi di Halmahera Timur, Maluku Utara, mencuatkan identitas pelaku, Aditya Hanafi (27). Ia diduga membunuh korban yang dikenal dengan inisial KLP alias Tiwi (30) untuk menguras rekeningnya. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk membayar utang dan membeli tiket pesawat orang tuanya dari Jakarta menuju Ternate, menjelang acara pernikahannya yang berlangsung pada 27 Juli 2025.
Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, menyatakan bahwa sebelum kejadian, Aditya mengundang orang tuanya untuk menghadiri pernikahannya. Sementara itu, Tiwi ditemukan tewas di rumah dinasnya pada Kamis, 31 Juli 2025. Investigasi awal menunjukkan bahwa Aditya melakukan tindakan keji tersebut sejak 19 Juli.
Habiem menjelaskan, dalam proses pembunuhan, pelaku membekap mulut korban dan mengikat tangannya, sebelum memaksa Tiwi memberikan akses ke rekening pribadinya melalui aplikasi Jenius. Aditya dilaporkan berhasil menarik uang senilai Rp 39 juta dan melakukan pinjaman online menggunakan identitas korban senilai Rp 50 juta, sehingga total kerugian mencapai sekitar Rp 89 juta.
Kasus ini semakin menyentuh perhatian publik, mengingat korban adalah rekan kerja dan teman sekamar dinas Aditya. Almira Fajriyanti Marsaoly, istri Aditya, diketahui tidak berada di tempat kejadian karena sedang cuti menikah dan pulang ke Ternate. Pengungkapan lebih lanjut dari pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan penjelasan mendalam tentang latar belakang dan motivasi pelaku di balik kejahatan ini.