Jalan Khusus Truk Batu Bara di Sumsel Resmi Dibangun

06 Agustus 2025 – Pemerintah Sumatera Selatan meresmikan pembangunan jalan khusus untuk angkutan tambang batu bara guna mengurangi dampak lingkungan serta kemacetan yang selama ini ditimbulkan oleh mobilitas truk pengangkut. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, melakukan peresmian proyek tersebut di Desa Cempaka Wangi, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, pada 4 Agustus 2023.

Herman Deru dalam keterangan resminya menyatakan bahwa proyek ini merupakan respons nyata terhadap aspirasi masyarakat. Jalan hauling yang dibangun sepanjang 26,4 kilometer ini akan dikelola oleh PT Levi Bersaudara Abadi, sebuah perusahaan lokal di sektor pertambangan. Proyek ini dilandasi oleh Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2018 yang mengatur pengangkutan batu bara melalui jalan umum.

Selama ini, keberadaan truk pengangkut batu bara di jalur nasional banyak dikeluhkan masyarakat karena berpotensi memicu kemacetan dan kerusakan infrastruktur. Akibatnya, polusi udara serta debu juga meningkat di berbagai daerah seperti Lahat dan Muara Enim. Insiden akhir Juni 2023, di mana jembatan di Desa Muara Lawai terputus akibat dilintasi beberapa truk sekaligus, semakin mendesak perlunya jalan khusus.

Dengan dibangunnya jalan selebar 30 meter ini, Gubernur menjamin bahwa aktivitas pengangkutan batu bara tidak akan mengganggu pemukiman dan infrastruktur umum. Jalan baru ini diharapkan dapat menurunkan emisi kendaraan berat dan risiko kecelakaan, sekaligus menghidupkan perekonomian lokal melalui keberadaan usaha mikro, kecil, dan menengah di sepanjang jalur.

Gubernur juga menghimbau agar PT LBA memperhatikan dampak sosial dan akses warga selama dan setelah proyek berlangsung, memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Jika sesuai rencana, pembangunan jalur hauling ini diharapkan selesai pada Januari 2026, menjadi contoh infrastruktur yang ramah lingkungan dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

Baca Juga  HIPMI Jaya Hargai Pramono Atas Pembebasan Sewa Kios Blok M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *