Jackiecilley.com – Adies Kadir dijadwalkan untuk diambil sumpahnya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat di Istana Kepresidenan, Jakarta. Proses ini mencakup pengesahan keputusan terkait pengangkatannya yang telah ditandatangani oleh Presiden.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa pelantikan Adies Kadir sedang dalam tahap persiapan. Ia menjelaskan, “Rencananya, prosesi ini akan berlangsung kemungkinan pada hari Kamis atau Jumat, di mana beliau akan mengucapkan sumpah di depan Presiden.”
Adies Kadir sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Untuk memenuhi syarat independensi sebagai hakim konstitusi, ia telah resmi mengundurkan diri dari semua jabatan partai serta keanggotaan legislatif. Penunjukan tersebut bertujuan untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan oleh mantan Hakim Konstitusi Arief Hidayat, yang memasuki masa pensiun pada 3 Februari 2026.
DPR RI telah menyetujui pencalonan Adies Kadir dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, yang berlangsung pada 27 Januari 2026. Dalam kesempatan tersebut, para anggota DPR memberikan dukungan kepada Adies Kadir untuk melaksanakan tugasnya di lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.
Selain itu, Adies Kadir merupakan Profesor Kehormatan di bidang Ilmu Hukum dari Universitas Islam Sultan Agung dan terdaftar memiliki kekayaan sekitar Rp14 miliar. Hal ini menunjukkan latar belakang akademis dan profesionalnya yang mendukung pencalonannya sebagai Hakim Konstitusi. Keberadaan Adies Kadir di Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.