Jackiecilley.com – Dalam konteks pemahaman tentang pernikahan, tidak diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk menolak menikah dengan alasan hidup membujang demi beribadah kepada Allah. Dalam bukunya “Halal dan Haram dalam Islam,” Syaikh Yusuf al-Qardhawi menyatakan bahwa hidup sendiri tanpa menikah tidak dibenarkan, terutama bagi mereka yang mampu untuk melakukannya. Menurutnya, anggapan bahwa membujang lebih mendekatkan diri kepada Allah justru bertentangan dengan ajaran Islam.
Rasulullah Muhammad SAW juga pernah memberikan penjelasan tentang hal ini. Beliau menanggapi perilaku sebagian sahabat yang berusaha menjauhkan diri dari dunia dan wanita, menyatakan bahwa pandangan semacam itu tidak sejalan dengan sunnah. Dalam sebuah sabdanya, Rasulullah bahkan memberi peringatan, bahwa praktik yang terlalu berlebihan dapat menghancurkan umat, seperti yang dialami oleh orang-orang sebelum mereka.
Lebih lanjut, dalam Al-Qur’an disebutkan dalam Surah Al-Maidah ayat 87, bahwa para pengikut Allah dilarang mengharamkan hal-hal yang baik yang telah dihalalkan. Dalam hal ini, menikah dipandang sebagai sebuah hal yang baik dan semestinya tidak dihindari. Nabi Muhammad juga mendorong para pemuda untuk menikah agar dapat menjaga pandangan dan kehormatan mereka.
Beberapa sahabat yang tadinya berniat membujang, seperti Usman bin Madh’un dan Abdullah bin Umar, mendapatkan respon tegas dari Nabi yang menyatakan bahwa pilihan untuk hidup membujang bukanlah jalan yang benar. Ajaran ini menjadi penting untuk mengingatkan umat Islam akan nilai dan manfaat pernikahan dalam kehidupan mereka.