Pesawat Haji: Risiko Besar Jika Dipakai untuk Wisatawan

[original_title]

Jackiecilley.com – Pesawat haji yang biasanya digunakan untuk membawa jemaah ke Tanah Suci dapat dimanfaatkan untuk mengangkut wisatawan Arab Saudi ke Indonesia, menurut Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pendapat tersebut diungkapkan dalam konteks pembicaraan mengenai kemungkinan penggunaan armada haji di luar tujuan ibadah.

Tholabi menjelaskan bahwa pesawat yang mengangkut jemaah haji dikelola melalui kontrak resmi antara Kementerian Haji dan Umrah dengan maskapai tertentu, seperti Garuda Indonesia atau Saudia, dalam bentuk charter flight. Kontrak ini mencakup kesepakatan mengenai jadwal, rute, dan kapasitas penumpang untuk memastikan prioritas pelayanan kepada jemaah.

Ia menambahkan bahwa secara teknis, penggunaan pesawat haji untuk membawa wisatawan dapat dilakukan pada penerbangan balik, selama tidak mengganggu pelayanan kepada jemaah dan tertuang dalam adendum kontrak antara pihak terkait. Namun, Tholabi memperingatkan adanya risiko yang signifikan jika penggunaan ini tidak diatur secara ketat.

Risiko tersebut meliputi potensi gangguan terhadap jadwal penerbangan jemaah, konflik kepentingan karena armada ibadah digunakan untuk tujuan komersial, serta masalah tanggung jawab hukum jika terjadi insiden di luar konteks haji. Ia menekankan pentingnya perjanjian yang tegas dengan maskapai untuk menjamin prioritas jemaah haji, serta memastikan bahwa pengangkutan turis hanya dilakukan pada fase non-operasional haji dengan pengawasan yang memadai dari pemerintah kedua negara.

Baca Juga  Korupsi Wilmar: Satu Triliun Rupiah Lebih Aset Disita Kejagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *