Massa Aksi Ditahan, Wakil Ketua Komisi I Akan Pantau Situasi

[original_title]

Jackiecilley.com – Proses hukum terkait penangkapan peserta aksi penolakan tunjangan anggota DPR menjadi sorotan Komisi I DPR RI. Wakil Ketua Komisi I, Dave Laksono, mengungkapkan pihaknya akan memantau perkembangan dari aparat penegak hukum (APH) menyusul penangkapan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada akhir Agustus 2025.

Ia menjelaskan bahwa penyelesaian hukum bagi peserta aksi merupakan kewenangan APH, sehingga Komisi I hanya berfungsi sebagai pengawas. Data dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunjukkan bahwa sebanyak 1.683 orang ditangkap dalam rangkaian unjuk rasa yang terjadi pada tanggal 25, 28, 30, dan 31 Agustus.

Komnas HAM juga mencatat bahwa sejumlah aktivis, termasuk Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditahan dan bahkan ditetapkan sebagai tersangka. Dalam konferensi persnya, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mendesak pihak kepolisian untuk segera membebaskan peserta aksi tersebut. Ia menyerukan agar pendekatan keadilan restoratif digunakan dalam penanganan kasus ini demi menjamin akuntabilitas, transparansi, dan keadilan.

Seruan serupa datang dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, yang meminta agar APH mengedepankan mekanisme keadilan restoratif apabila para aktivis hanya menyampaikan pendapat tanpa tindakan melanggar hukum. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang adil sambil menawarkan opsi restorative justice.

Aksi ini mencerminkan dinamika sosial yang berkembang di masyarakat terkait hak-hak sipil dan bagaimana aparat penegak hukum merespons. Dengan berlanjutnya pemantauan oleh DPR dan lembaga hak asasi, diharapkan aspirasi masyarakat dapat didengarkan dan diakomodasi dengan baik.

Baca Juga  Koruptor Muda 24 Tahun Nur Afifah Balqis Terlibat Suap Bupati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *