LPS Tunda Umumkan Tingkat Bunga Karena Takut Kualat

[original_title]

Jackiecilley.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengambil langkah untuk menunda pengumuman mengenai tingkat bunga penjaminan (TBP) yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Januari 2026. Penundaan tersebut diambil untuk memastikan keselarasan dengan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, yang berlangsung sehari sebelumnya.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga urutan pengambilan kebijakan di sektor moneter. Ia menjelaskan bahwa LPS baru akan mengumumkan tingkat bunga penjaminan setelah Bank Indonesia menetapkan arah kebijakan suku bunga acuan (BI Rate). “BI-nya dulu. BI Rabu, nanti LPS Kamis,” jelas Anggito saat diwawancarai setelah rapat dengan Komisi XI DPR RI pada Senin, 19 Januari.

Menurut Anggito, penundaan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hierarki pengambilan keputusan moneter serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Ia menekankan pentingnya menunggu keputusan dari Bank Indonesia terlebih dahulu sebelum LPS melanjutkan dengan penetapan bunga penjaminan.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu memberikan kejelasan bagi masyarakat dan sektor keuangan di Indonesia. Penundaan tersebut mencerminkan komitmen LPS untuk berkolaborasi dengan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi negara. Dengan adanya langkah ini, diharapkan di masa mendatang, keputusan yang diambil akan lebih harmonis dan terkoordinasi, yang pada gilirannya akan berkontribusi positif terhadap kepercayaan publik terhadap sektor perbankan dan keuangan di Indonesia.

Baca Juga  IHSG Menguat Sembari Menanti Hasil Pertemuan The Fed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *