KPK Tangkap 5 Pejabat Terkait Korupsi Dana Desa Rp25 Miliar di Jawa Tengah

Jawa Tengah, 15 Juni 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah. Lima pejabat daerah di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah ditangkap terkait dugaan korupsi dana desa senilai total Rp25 miliar.

Wakil Ketua KPK, Irjen Pol. (Purn) Bambang Setyawan, menyatakan bahwa operasi penangkapan ini dilakukan secara serentak pagi ini di tiga kabupaten berbeda di Jawa Tengah. “Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang sangat rinci tentang penyalahgunaan dana desa. Penyelidikan intensif kami mengonfirmasi adanya indikasi kuat korupsi,” ujar Bambang dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta.

Menurut informasi yang dihimpun, kelima pejabat tersebut terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, hingga pejabat dinas pemberdayaan masyarakat dan desa. Mereka diduga melakukan manipulasi anggaran pembangunan infrastruktur desa dan proyek pemberdayaan ekonomi warga sejak tahun 2023.

Salah satu aktivis antikorupsi dari organisasi Transparansi Jawa Tengah, Surya Adinata, mengatakan bahwa praktik korupsi dana desa sangat merugikan masyarakat desa, khususnya dalam pembangunan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan warga.

“Dana desa harusnya digunakan sepenuhnya untuk pembangunan desa. Tindakan korupsi ini jelas merampas hak warga desa atas fasilitas dan layanan yang layak,” tegas Surya.

Saat ini, kelima pejabat tersebut telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun serta denda maksimal Rp1 miliar sesuai UU Tindak Pidana Korupsi.

Bambang juga menegaskan bahwa KPK akan terus melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas di balik kasus ini. “Kami memastikan bahwa ini hanya langkah awal. Investigasi kami tidak berhenti di sini,” pungkasnya.

Baca Juga  Pekerja Migran Indonesia Terlantar di Afrika Kembali ke Madiun

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dan berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait pengelolaan dana desa di seluruh wilayah Jawa Tengah demi mencegah kasus serupa di masa depan.