KJRI Kuching Bimbing 425 WNI Kembali dari Sarawak, Termasuk Bayi

[original_title]

Jackiecilley.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching telah berhasil mendampingi pemulangan 425 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Sarawak, Malaysia, dalam dua hari berturut-turut, yaitu pada 29 dan 30 Januari 2026. Pemulangan ini dilakukan melalui jalur darat setelah deportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak.

Proses pemulangan berlangsung di dua lokasi berbeda yang menjadi tempat penampungan, yakni Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja di Serian, yang menampung 99 WNI, dan DTI Bekenu di Miri, dengan jumlah signifikan 326 WNI. Dari semua deportan, terdapat satu bayi berusia satu minggu, menambah nuansa kemanusiaan dalam momen pemulangan ini.

Mayoritas dari para deportan adalah orang dewasa, dengan rincian 344 laki-laki dan 81 perempuan. Dari segi dokumen perjalanan, 95 orang memiliki paspor, sementara 349 lainnya menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Momen pemulangan ini membawa perasaan lega dan haru bagi banyak deportan, yang sebelumnya mengalami masa-masa sulit selama ditahan.

Berdasarkan data yang dihimpun, mayoritas WNI yang terdeportasi berasal dari beberapa provinsi di Indonesia, termasuk Kalimantan Barat (178 orang), Nusa Tenggara Barat (78 orang), dan Jawa Timur (42 orang). Selain itu, ada juga deportan yang berasal dari Nusa Tenggara Timur, Lampung, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, serta DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Aceh, Banten, Riau, dan Jambi. Keberhasilan KJRI Kuching dalam memfasilitasi pemulangan ini menjadi bukti komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya di luar negeri.

Baca Juga  Ekspor Otomotif Korsel Capai Rekor Tertinggi di 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *