Kementerian UMKM Usulkan Istilah Pelaku Diganti Menjadi Pengusaha

[original_title]

Jackiecilley.com – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengusulkan perubahan istilah untuk para pelaku usaha UMKM dari “pelaku” menjadi “pengusaha”. Penamaan baru ini dianggap untuk menghilangkan konotasi negatif yang diyakini melekat pada istilah ‘pelaku’. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Rantai Pasok Usaha Mikro, Berry Fauzy, dalam acara Temu Bisnis Terarah di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, pada Selasa.

Berry Fauzy menjelaskan bahwa perubahan istilah tersebut bertujuan untuk mendorong semangat dan motivasi para pengusaha UMKM. “Penyebutan ‘pengusaha’ diharapkan bisa meningkatkan semangat berwirausaha,” ungkapnya. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menggarisbawahi bahwa UMKM seharusnya dipandang sebagai pilihan, bukan hanya sebagai alternatif yang terpaksa.

Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pengusaha UMKM, Berry menekankan pentingnya mengubah perspektif terhadap keberadaan UMKM. “Kami ingin menegaskan bahwa UMKM adalah pilihan usaha yang valid dan berpotensi untuk berkembang,” ujarnya. Kementerian UMKM berkomitmen untuk terus mendukung serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menyikapi UMKM dengan cara yang lebih positif.

Acara Temu Bisnis Terarah tersebut menjadi sarana untuk mensosialisasikan konsep baru ini secara nasional, termasuk di Kalimantan Utara. Diharapkan, dengan perubahan istilah ini, semangat berwirausaha di kalangan pengusaha UMKM dapat semakin meningkat, berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Baca Juga  Jenazah Epy Kusnandar Diterima di Rumah Duka, Istri Menangis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *