Jackiecilley.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa tidak ada kepastian kapan harga eceran tertinggi (HET) untuk MinyaKita akan mengalami kenaikan. Dalam pernyataannya pada Selasa, 14 Juli 2026, di kantor Kementerian Perdagangan, Budi menegaskan bahwa penyesuaian harga minyak goreng yang ditetapkan melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) masih dalam tahap perhitungan oleh pemerintah.
Meskipun ada potensi kenaikan, Budi menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih menghitung dampak sosial dan ekonomi dari perubahan harga tersebut. Dia menyatakan, “Sementara ini belum ada keputusan. Kami masih mempertimbangkan konsekuensi dari kenaikan HET MinyaKita di pasar.”
Budi juga mengingatkan pentingnya kelayakan waktu dalam membuat keputusan tersebut. Dia menegaskan bahwa apabila perhitungan ekonomi dan dampak sosial-ekonomi telah final, pemerintah akan segera mengumumkan apakah harga akan dinaikkan atau tetap dipertahankan pada level yang ada saat ini.
Keputusan ini sangat relevan, mengingat HET MinyaKita saat ini tercatat sebesar Rp15.700 per liter. Stabilitas harga ini penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. Kenaikan HET minyak goreng dapat berimbas luas, terutama bagi konsumen yang bergantung pada harga tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dengan demikian, pemerintah akan terus memantau kondisi pasar dan melakukan kalkulasi yang diperlukan sebelum membuat pengumuman resmi mengenai potensi perubahan harga MinyaKita.