BI Ungkap Transparansi Dana Pemda untuk Parkir di Bank

[original_title]

Jackiecilley.com – Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan terkait keabsahan data simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) di perbankan. Hal ini menyusul adanya pernyataan mengenai adanya selisih data yang dilaporkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa data yang dipublikasikan adalah hasil dari proses kompilasi dan verifikasi tertib yang dilakukan terhadap laporan bulanan dari seluruh bank.

Ramdan menyatakan bahwa BI mendapatkan data posisi simpanan dari laporan yang diserahkan oleh semua bank pelapor. “Data tersebut bersifat agregat dan telah diverifikasi untuk menjamin keakuratannya,” ungkapnya pada Rabu, 22 Oktober 2025. Ia juga menjelaskan bahwa bank-bank menyampaikan data berdasarkan posisi akhir bulan, dan BI melakukan pengecekan untuk memastikan kelengkapan data yang diterima.

Data simpanan tersebut, lanjut Ramdan, dipublikasikan secara agregat dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia yang dapat diakses di situs resmi BI. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan adanya selisih sekitar Rp18 triliun antara catatan BI, yang menunjukkan simpanan Pemda mencapai Rp233,97 triliun per September 2025, dengan hasil pengecekan Kemendagri yang mencatat sebesar Rp215 triliun.

Situasi ini menunjukkan perlunya pengelolaan dan pemantauan yang lebih baik terhadap dana simpanan Pemda agar penggunaan dana tersebut dapat lebih optimal untuk program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Penjelasan BI diharapkan bisa mengklarifikasi kekhawatiran dan menjelaskan proses yang dilakukan sehingga masyarakat dapat memahami lebih baik terkait masalah ini.

Baca Juga  Ratusan Warga Perbatasan NTT Rayakan HUT ke-80 RI di Insana Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *