Jackiecilley.com – Balai Pengelola Transportasi Darat Sulawesi Tenggara (BPTD Sultra) dan Kantor Kesyahbandaran serta Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari telah melakukan pemeriksaan kendaraan angkutan barang pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menerapkan sistem Single Truck Identification Data (STID) yang dikhususkan bagi truk kontainer dan kendaraan angkutan barang lainnya.
Pemeriksaan ini diadakan untuk memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi di kawasan pelabuhan dan terminal peti kemas memenuhi standar keselamatan dan kelayakan jalan. Dengan adanya sistem STID, otoritas berharap dapat meningkatkan keamanan transportasi barang, mengurangi resiko kecelakaan, serta menjaga kelancaran arus barang di area pelabuhan.
Kepala BPTD Sultra mengungkapkan bahwa penerapan aturan ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki manajemen transportasi. Dalam penjelasannya, dia menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi terkait agar dapat tercipta lingkungan transportasi yang aman dan efisien.
Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk memperkuat regulasi transportasi dan meningkatkan layanan kepada masyarakat. Dengan meningkatnya volume pengangkutan barang di pelabuhan, langkah pencegahan seperti ini menjadi semakin krusial.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan standar keselamatan yang lebih tinggi bagi angkutan barang. Dengan kebijakan yang lebih ketat, diharapkan akan tercipta sistem transportasi yang lebih baik dan dapat diandalkan untuk mendukung perekonomian lokal.