Jackiecilley.com – Peneliti BRIN, Reza Cordova, mengungkapkan bahwa banyak Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia menghadapi masalah kelebihan kapasitas dan masih menggunakan praktik pembuangan terbuka. Kondisi ini berisiko menimbulkan ledakan gas metana, yang berbahaya bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Reza menambahkan bahwa kondisi TPA yang dipaksa beroperasi melewati umur teknisnya berpotensi tinggi menimbulkan longsor, kebocoran lindi ke air tanah, dan emisi gas metana yang meningkat. Hal ini dapat menyebabkan konflik sosial antara pengelola TPA dan warga sekitar. Ia menekankan bahwa isu ini tidak hanya terbatas pada kapasitas, tetapi juga mencerminkan kegagalan sistem pengolahan sampah yang ada.
Pemerintah menargetkan penghentian pembuangan terbuka pada tahun 2026. Reza menilai ini sebagai langkah positif, namun tantangan besar akan dihadapi dalam implementasinya jika tidak diimbangi dengan pengembangan fasilitas pengolahan dan pengurangan sampah dari hulu. Untuk itu, ia menyarankan perlunya pengurangan beban sampah yang masuk ke TPA, terutama melalui pemilahan dari sumber dan pengelolaan sampah organik.
Sebagai contoh, Reza menyebut praktik di Kamikatsu, Jepang, yang berhasil mengurangi timbulan sampah dengan mencapai tingkat daur ulang 80,8 persen. Ia menekankan pentingnya menerapkan sistem pemilahan dari sumber dan pengolahan sampah organik, yang merupakan lebih dari 55 persen dari total sampah di Indonesia.
Pengembangan fasilitas pengolahan seperti refuse derived fuel (RDF) juga dianggap sebagai solusi efektif. Namun, Reza menekankan bahwa kunci utama dalam menangani masalah ini adalah perbaikan tata kelola dan pendanaan di tingkat daerah. Pemda diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam pengelolaan sampah di seluruh Indonesia.