Refly Harun Prediksi MK Akan Terima Gugatan Ijazah Gibran

[original_title]

Jackiecilley.com – Sidang terkait gugatan PHPU ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berpotensi diadakan pada Selasa, 6 Oktober 2026. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Denny Indrayana Cs, Refly Harun, saat konferensi pers di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (5/10/2026). Meskipun belum menerima undangan resmi dari Mahkamah Konstitusi mengenai jadwal sidang, Refly optimis bahwa putusan akan digelar dalam waktu dekat.

Refly menjelaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan kepastian waktu pelaksanaan sidang. “Biasanya kami mendapatkan undangan dan konfirmasi waktu. Maka dari itu, meski kami memperkirakan sidang akan berlangsung besok, waktu pastinya masih belum diketahui,” jelasnya. Keyakinan Refly bahwa gugatan akan dikabulkan oleh Mahkamah didasarkan pada bukti-bukti yang terungkap selama proses persidangan. Dia menyebutkan adanya dua kategori kebenaran yang diperiksa, yakni kebenaran substantif dan prosedural.

Gugatan ini diajukan karena adanya fakta baru terkait ijazah Gibran setelah menjabat sebagai Wakil Presiden selama dua tahun. Refly menjelaskan bahwa surat keterangan yang dikeluarkan Gibran tidak sejajar dengan ijazah Sekolah Menengah Atas (SLTA) di Indonesia, melainkan hanya sebagai surat keterangan penyetaraan kemampuan.

Lebih lanjut, Refly mengungkapkan bahwa Gibran, yang menempuh pendidikan di luar negeri, tidak memiliki sertifikat yang setara dengan jenjang pendidikan SLTA. Dengan informasi ini, pihaknya berharap agar Mahkamah Konstitusi dapat mempertimbangkan gugatan dengan serius, demi keadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga  Harvey Weinstein Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Atas Pelecehan Asisten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *