Pramono Instruksikan Tindakan Segera untuk Padel Tanpa Izin

[original_title]

Jackiecilley.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menekankan pentingnya penegakan hukum terkait lapangan padel yang tidak memiliki izin resmi. Dalam pernyataannya di Gedung Dinas Pendidikan Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Februari 2023, ia meminta pihak terkait, termasuk Satpol PP dan wali kota, untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran ini.

Pramono menegaskan bahwa setiap bangunan, termasuk lapangan padel, harus memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG) sebagai syarat utama. Tanpa dokumen ini, bangunan dianggap melanggar peraturan tata ruang. Ia juga menjelaskan bahwa penegakan aturan bukan hanya tentang administrasi, melainkan menjaga konsistensi dalam perencanaan kota Jakarta yang memiliki keterbatasan lahan.

“Kita harus disiplin dalam mengatur lahan, termasuk tunggu ruang terbuka hijau yang tidak boleh digunakan untuk lapangan padel,” kata Pramono. Ia merujuk pada perlunya ketertiban pembangunan yang sesuai dengan peruntukan kawasan di Jakarta.

Dalam kebijakan terbaru, Pramono juga menetapkan syarat pendirian lapangan padel, di antaranya tidak mendirikan lapangan di area permukiman dan membatasi operasional hingga pukul 20.00 WIB jika terletak dalam kawasan tersebut.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Vera Revina Sari, mencatat bahwa hingga 23 Februari 2023, masih ada 185 lapangan padel dari total 397 di Jakarta yang belum mengantongi izin resmi. Langkah ini diharapkan dapat menertibkan keberadaan lapangan padel dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Baca Juga  Atlet Muda Indonesia Ardana Cikal Siap Tampil di Olimpiade 2028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *