Polres OKU Tutup Arena Judi Sabung Ayam di Desa Banuayu

[original_title]

Jackiecilley.com – Anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berhasil membongkar arena judi sabung ayam di Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas tersebut. Penggerebekan ini dilakukan pada Kamis (15/1), berfungsi untuk memberantas praktik perjudian dan menjaga keamanan masyarakat setempat.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, mengungkapkan tindakan tersebut sebagai respons terhadap informasi yang diterima pihaknya. Meski pada saat penggerebekan para pelaku judi telah melarikan diri, pihak kepolisian tetap melanjutkan tindakan tegas dengan membongkar seluruh fasilitas yang digunakan untuk sabung ayam. Proses pembongkaran ini mencakup pondok serta sarana dan prasarana lainnya yang berkaitan dengan perjudian.

Kapolres menegaskan komitmen Polres OKU untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan patroli rutin di area yang terdampak agar aktivitas judi seperti ini tidak muncul kembali. Masyarakat juga diimbau untuk melapor ke kepolisian jika menemukan kegiatan perjudian di lingkungan sekitar.

Tindakan ini juga sejalan dengan upaya Polres OKU untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, terutama menjelang bulan suci Ramadhan 2026. Dengan langkah tegas ini, pihak kepolisian berharap semua bentuk penyakit masyarakat dapat diberantas dan tidak berkembang di wilayah tersebut.

Baca Juga  TOBA Fokus Ekspansi Tanpa Terlibat dalam "Waste to Energy"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *