Polisi Rampas Aset Rp476 Miliar dari Penggeledahan di Sentul

[original_title]

Jackiecilley.com – Polisi melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (9/7) dini hari, dan berhasil menyita aset bernilai sekitar Rp476 miliar berupa emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai. Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi serta pencucian uang.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Irjen Totok Suhatyanto, mengungkapkan bahwa dalam brankas yang terkunci ditemukan tujuh koper yang berisi 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, dan uang tunai sebanyak Rp100 juta. Penyitaan juga mencakup dokumen-dokumen, telepon seluler, serta foto-foto yang diduga terkait dengan pemilik rumah.

“Nilai keseluruhan barang bukti yang ditemukan diperkirakan mencapai Rp476 miliar,” jelas Totok setelah penggeledahan. Operasi ini adalah bagian dari rangkaian penggeledahan lebih luas di 12 lokasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang dilakukan oleh tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menambahkan bahwa penggeledahan bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti penting terkait kasus dugaan korupsi, suap, dan gratifikasi. Proses penyelidikan ini berkaitan dengan sejumlah perkara besar, termasuk kasus di PT PLN (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Kasus ini menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya akselerasi pemberantasan korupsi di Indonesia. Penyidikan yang dilakukan diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dalam negeri.

Baca Juga  Etana Siap Akhiri 2025 dengan Inovasi Vaksin dan Onkologi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *