27 Agustus 2025 – Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mendesak agar pemerintah segera mempercepat proses harmonisasi regulasi dan penyederhanaan perizinan di kawasan industri. Hal ini disampaikan untuk mengatasi masalah tumpang tindih regulasi yang menghambat masuknya investasi.
Dalam keterangan pers yang dirilis pada hari Senin, 25 Agustus 2025, Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, menjelaskan bahwa banyak perusahaan yang memiliki rencana ekspansi terpaksa tertunda akibat kendala regulasi. Ia menekankan perlunya dukungan dari berbagai pihak, termasuk kementerian dan pemerintah daerah, untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. “Dengan dukungan yang optimal, target pertumbuhan ekonomi 8 persen bukanlah sekadar harapan,” tambahnya.
Ma’ruf juga menekankan bahwa kawasan industri memainkan peran penting dalam mendorong investasi, dengan menyediakan infrastruktur yang siap pakai serta utilitas yang efisien. Kawasan ini tidak hanya berkontribusi pada pengembangan industri hijau dan penggunaan energi terbarukan, tetapi juga memperkuat rantai pasok domestik yang mampu bersaing di pasar global.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa dalam lima tahun terakhir, pengembangan kawasan industri di luar Pulau Jawa telah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja. Hal ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan pembangunan antar wilayah.
HKI menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam menarik investasi lebih banyak. Ma’ruf optimis bahwa dengan sinergi yang baik dan percepatan perizinan, kawasan industri bisa menjadi pendorong utama pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa sektor industri pengolahan nonmigas tumbuh 5,60 persen, yang mencerminkan peran vital sektor ini dalam mengatasi tantangan ekonomi global.