Jackiecilley.com – Penangkapan seorang pria berinisial HSLT dilakukan oleh aparat kepolisian di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, TS. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, mengonfirmasi bahwa HSLT sudah ditangkap dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kombes Bhudi menjelaskan bahwa penangkapan HSLT berlangsung pada Minggu, 19 Juli 2026. Meski demikian, ia belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus tersebut, menyebutkan bahwa akan ada rilis perkembangan terbaru dari Polres Metro Bekasi dalam waktu dekat.
Kasus ini menarik perhatian publik setelah video yang menunjukkan kondisi korban dengan wajah terluka dan tubuh dipenuhi lebam beredar di media sosial. Dalam video tersebut, TS tampak menjadi sasaran kekerasan dari kekasihnya. Dugaan penganiayaan ini terungkap setelah keluarga korban mengunjungi lokasi pada Rabu, 8 Juli 2026, dan mendapati korban dalam keadaan terluka. Pada saat itu, HSLT diduga telah melarikan diri.
Selanjutnya, keluarga korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian untuk diusut secara hukum. Langkah hukum ini diambil setelah melihat kondisi korban yang memprihatinkan, guna memastikan keadilan dapat ditegakkan.
Sementara itu, sebelumnya pihak kepolisian juga menangkap seorang individu lain yang diduga turut terlibat dalam penganiayaan tersebut. Dengan penanganan yang serius oleh pihak kepolisian, diharapkan kasus ini dapat terungkap lebih dalam, memberikan kejelasan dan perlindungan bagi para korban kekerasan dalam hubungan.