Jackiecilley.com – Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, dituntut penjara selama 15 tahun atas kasus suap barang-barang mewah dan penyalahgunaan kekuasaan. Jaksa mengungkapkan bahwa Kim diduga telah menerima suap mewah senilai lebih dari USD 200.000, yang setara dengan lebih dari Rp 3 miliar. Barang-barang tersebut termasuk karya seni, perhiasan, dan tas tangan.
Kasus ini mencuat pada hari ini, 29 Desember 2025, di Seoul, di mana Kim, istri dari mantan Presiden Yoon Suk Yeol, telah ditangkap pada bulan Agustus. Dia juga sedang diselidiki terkait dugaan manipulasi saham dan menerima hadiah dari Gereja Unifikasi, yang sering dianggap mirip sekte. Selain itu, Kim Terlibat dalam campur tangan urusan pemilihan Parlemen yang sedang berlangsung.
Dalam konferensi pers, jaksa Min Joong-ki menilai lembaga-lembaga di Korea Selatan sangat dirusak akibat penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Kim. Jaksa Kim Hyung-geun menegaskan, “Kim diduga secara ilegal ikut campur dalam urusan negara di balik layar, di luar pandangan publik.” Jumlah total suap yang diterima Kim dari berbagai bisnis dan politisi diperkirakan mencapai 377,25 juta won.
Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Korea Selatan, yang dalam beberapa tahun terakhir telah mengundang perhatian luas dari masyarakat dan media. Proses hukum terhadap Kim Keon Hee diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi di tingkat tertinggi. Publik dan pengamat akan terus memantau perkembangan kasus ini, mengingat dampaknya terhadap situasi politik negara.