KPK Selidiki Dirut Surya Annisa Kencana Terkait Proyek KA Sumsel

[original_title]

Jackiecilley.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Surya Annisa Kencana yang dikenal dengan inisial ANS sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Sumatera Selatan, pada Selasa (2/6). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami pelaksanaan proyek tersebut.

Pengusutan ini merupakan bagian dari kasus terkait dugaan suap yang melibatkan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dalam kesempatan yang sama, KPK juga berusaha memanggil seorang aparatur sipil negara dari Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang dengan inisial FD, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.

Potensi dugaan korupsi ini bermula setelah KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023. Sebanyak sepuluh tersangka telah ditetapkan, dan 21 orang telah ditahan dalam kasus yang mencakup proyek jalur kereta api di beberapa daerah, termasuk Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Di antara tersangka terdapat anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024, Sudewo, serta dua korporasi yang juga menjadi tersangka.

Kasus ini menyoroti dugaan pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa pada tahap administrasi dan tender. Proyek yang terlibat mencakup jalur kereta api ganda dari Solo Balapan hingga Kadipiro, serta beberapa proyek di Makassar dan Cianjur. Pihak KPK berkomitmen untuk terus menelusuri dan mengusut kasus ini untuk menegakkan keadilan.

Baca Juga  Pembangunan Tangki Septik Komunal Dihargai Karena Kebermanfaatannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *