Kepala BPH Migas Temukan Truk Diduga Salah Gunakan BBM Subsidi

[original_title]

Jackiecilley.com – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas, menangkap basah tindakan penyelewengan BBM subsidi oleh sebuah truk. Insiden ini terjadi di sebuah SPBU di Lhokseumawe, Aceh, pada 17 Januari 2026 saat BPH Migas bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM.

Dalam penjelasannya, Wahyudi mengungkap bahwa truk berjenis dump truck yang diamankan diduga telah dimodifikasi untuk menyimpan BBM subsidi jenis Biosolar. Meskipun terlihat seperti kendaraan biasa, truk tersebut menunjukkan ketidaksesuaian pada pelat nomor dan QR code. Setelah diperiksa, ditemukan bak penampungan yang berisi pompa dan selang, yang menunjukkan bahwa BBM disimpan untuk keperluan ilegal.

Dikatakannya, truk itu tidak memiliki surat tanda nomor kendaraan yang sah dan telah melanggar peraturan. Ia menambahkan bahwa praktik ini merugikan negara, karena BBM subsidi seharusnya digunakan oleh masyarakat yang berhak menerimanya. Wahyudi juga menyoroti kelalaian operator SPBU yang melayani pembelian meski ada ketidaksesuaian data.

BPH Migas pun meminta Pertamina Patra Niaga untuk lebih mengedukasi operator SPBU dan akan memberi sanksi bagi yang terlibat dalam penyalahgunaan ini. Dalam konteks ini, anggota Komite BPH Migas, Bambang Hermanto, mengingatkan bahwa tindakan penyelewengan terjadi di saat Aceh memerlukan dukungan pascabencana.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa penyaluran BBM subsidi masih kerap disalahgunakan. BPH Migas berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan meminta dukungan masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Aparat hukum sudah mulai melakukan penyidikan, termasuk mengamankan sopir truk dan operator SPBU sebagai bagian dari proses penegakan hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Polda Papua Distribusikan 165 Ton Beras Untuk Stabilitas Harga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *