Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Bus AKAP untuk Keselamatan

[original_title]

Jackiecilley.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat pengawasan terhadap layanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) untuk membangun budaya keselamatan transportasi yang berkelanjutan. Upaya ini bertujuan meningkatkan kepatuhan operator serta memberikan perlindungan maksimal bagi para pengguna jasa. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menekankan pentingnya pengawasan yang konsisten dan sistematis, yang meliputi pemantauan, penindakan, evaluasi, dan pembinaan terhadap operator.

Sebanyak 115 terminal penumpang tipe A di seluruh Indonesia akan menggunakan Terminal Online System (TOS) untuk melakukan pengawasan yang berbasis data. Data ini akan digunakan sebagai dasar evaluasi dan peningkatan kepatuhan operator. Dalam periode 1 Januari hingga 7 Agustus 2026, tercatat sebanyak 2.302.888 perjalanan bus yang berangkat dan 2.380.867 perjalanan yang datang.

Dalam pemantauan tersebut, ditemukan bahwa sekitar 56,77 persen perjalanan bus yang berangkat terindikasi melakukan pelanggaran. Di sisi lain, dari bus yang datang, sekitar 56,29 persen juga terindikasi melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang umum ditemukan termasuk penyimpangan trayek dan masa berlaku dokumen penting seperti bukti lulus uji berkala (BLU-e) dan kartu pengawasan (KPS).

Aan menjelaskan bahwa temuan ini menjadi bahan evaluasi untuk pengawasan dan pembinaan. Ia menegaskan bahwa pemenuhan syarat administrasi dan teknis kelaikan kendaraan sangat penting dalam menciptakan sistem keselamatan transportasi. Untuk itu, semua pihak—termasuk pemerintah, operator, dan masyarakat—diimbau untuk berkomitmen dalam membangun budaya keselamatan transportasi. Keselamatan dalam berkendara merupakan prioritas yang harus selalu diutamakan.

Baca Juga  Penikaman Dua Pria Yahudi di London Dikategorikan Terorisme

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *