Jimly Asshiddiqie: Masalah Ijazah Palsu di Indonesia Meningkat

[original_title]

Jackiecilley.com – Kasus ijazah palsu telah menjadi masalah serius di Indonesia, sebagaimana disampaikan oleh Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri. Dalam sebuah audiensi dengan masyarakat di Komplek STIK-PTIK Jakarta Selatan pada 19 November, Jimly mengungkapkan bahwa isu ini muncul sejak ia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2004, di mana sejumlah perkara terkait ijazah palsu sering dikaji dalam persidangan.

Ia menjelaskan bahwa relevansi isu ini semakin menarik karena pada tahun 2004, syarat pendidikan calon legislatif hanya setingkat SMP. Namun, meski sudah ada peningkatan syarat menjadi SMA, masalah ijazah palsu tetap ada. “IJazah ini jadi masalah serius di Indonesia, dan dapat dipakai sebagai alat dalam persaingan politik. Hal ini menunjukkan lemahnya administrasi perijazahan di lembaga publik,” tegasnya.

Pada 2024, dari total 40 perkara yang ditangani MK, tujuh di antaranya terkait dugaan ijazah palsu. Pernyataan Jimly juga merespons kritik yang ditujukan kepada penanganan tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, yang melibatkan Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya. Roy Suryo, yang hadir dalam forum tersebut, keluar ketika tidak diizinkan menyampaikan pendapat karena statusnya yang sebagai tersangka.

Dalam sesi tersebut, Faizal Assegaf mengusulkan agar Komisi Percepatan Reformasi Polri memfasilitasi mediasi antara Roy Suryo dan Presiden Jokowi. Jimly menganggap mediasi itu mungkin dilakukan sesuai dengan pendekatan restoratif dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, meskipun keputusan akhir tetap ada di tangan kedua belah pihak. Pembicaraan ini merupakan pertemuan kedua untuk menyerap aspirasi masyarakat mengenai perbaikan institusi Polri.

Baca Juga  Pameran Tunggal Nyoman Bratayasa Tampilkan Patung Dua Abad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *