Ilham Habibie Akan Diperiksa Terkait Penjualan Mobil Mercy

Jakarta – KPK mengumumkan bahwa Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, akan dimintai keterangan mengenai penjualan mobil Mercedes Benz kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Mobil tersebut sudah disita KPK terkait penyelidikan kasus Bank BJB.

Hal ini disampaikan oleh Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pada Senin, 25 Agustus 2025. Asep menyatakan pihaknya ingin memastikan fakta-fakta yang terkait dengan penjualan mobil mewah itu.

Menurut Asep, mobil yang dijual Ridwan Kamil itu masih terdaftar atas nama BJ Habibie. Ilham Akbar tidak dapat hadir saat panggilan KPK sebelumnya pada Jumat, 22 Agustus, karena ada keperluan di luar negeri. “Ilham mengajukan permohonan untuk menjadwalkan ulang,” jelas Asep.

Dalam penyelidikan ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Yuddy Renaldi, mantan Dirut Bank BJB, dan Widi Hartono, pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta tiga tersangka lainnya dari pihak swasta. Mereka diduga terlibat dalam kerugian negara yang mencapai Rp 222 miliar, terkait dengan penggunaan dana non-budgeter.

Hingga kini, para tersangka belum ditahan. Namun, KPK telah meminta kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan, yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan lebih lanjut. Situasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di Indonesia.

Baca Juga  Pertumbuhan Ekonomi Diproyeksi Mencapai 5,4% pada 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *