Harga Emas Antam Melonjak Rp11 Ribu, Berikut Rinciannya

[original_title]

Jackiecilley.com – Harga emas Antam (ANTM) mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan hari ini, Senin (22/12/2025), dengan lonjakan sebesar Rp11.000 per gram menjadi Rp2.502.000. Kenaikan ini turut berdampak pada harga buyback, yaitu harga yang diterima oleh pemilik emas saat menjual kembali, yang juga naik Rp11.000 menjadi Rp2.361.000 per gram.

Kenaikan harga emas ini berlaku di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta. Namun, di laman resmi perusahaan, beberapa jenis emas masih tercatat sebagai belum tersedia. Harga untuk pecahan terkecil, yaitu 0,5 gram, ditetapkan Rp1.301.000, sedangkan ukuran 5 gram dihargai Rp12.285.000 dan 10 gram seharga Rp24.515.000.

Lebih lanjut, untuk ukuran yang lebih besar, emas 50 gram dijual seharga Rp122.245.000. Sementara itu, harga untuk pecahan 500 gram dan 1.000 gram masing-masing ditetapkan pada Rp1.221.320.000 dan Rp2.442.600.000.

Dalam konteks regulasi, saat ini Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dikenakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2022. Nilai PPN tidak dihitung dalam total keseluruhan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, tarif untuk pajak penghasilan ditetapkan sebesar 0,25%, dan PT Antam Tbk akan menerbitkan bukti pemotongan PPh 22.

Kenaikan harga ini mencerminkan tren positif di pasar emas global meski terdapat fluktuasi dalam nilai tukar rupiah. Harga emas diproyeksikan akan terus berfluktuasi, dan perhatian investor semakin tertuju pada pergerakan harga emas di pasar internasional.

Baca Juga  Pelaku Penembakan Rumah Polisi di Aceh Timur Ditangkap Aparat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *