KPK Sebut Kasus PT WP Contoh Kebocoran yang Ditegaskan Presiden

[original_title]

Jackiecilley.com – Kasus pengurusan pajak PT Wanatiara Persada (WP) menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai contoh jelas kebocoran penerimaan negara. Hal ini pun sejalan dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diungkapkan dalam bukunya, “Paradoks Indonesia dan Solusinya.” Dikatakan bahwa kebocoran ini berawal dari sektor pajak, sehingga anggaran negara tidak bisa dimanfaatkan secara optimal.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyoroti bahwa praktik tersebut merugikan bangsa, terutama karena pajak merupakan sumber utama pendanaan pembangunan dan layanan publik. Kasus yang sedang ditangani KPK terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara dilaporkan berlangsung di periode 2021-2026.

Dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9-10 Januari 2026, KPK berhasil menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam pengaturan pajak di sektor pertambangan. Dari hasil OTT, lima orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi, dan beberapa petugas pajak lainnya serta seorang konsultan pajak. Keberadaan kasus ini menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas fiskal demi keadilan dan penerimaan negara yang lebih baik.

Asep menegaskan bahwa tindakan untuk mengurangi pajak yang seharusnya diterima negara adalah tindak pidana korupsi yang tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga mencederai keadilan bagi masyarakat. KPK terus berupaya menindak tegas praktik-praktik yang merugikan penerimaan negara demi masa depan yang lebih baik.

Baca Juga  Real Madrid Menang El Clasico, Kalahkan Barcelona 2-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *