Jackiecilley.com – Tanggal 5 September 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Penetapan ini didasarkan pada keputusan Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama serta tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Maulid Nabi dirayakan setiap 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah, yang merupakan bulan ketiga dan memiliki makna penting bagi umat Islam, karena merupakan bulan kelahiran Rasulullah SAW.
Sejarah peringatan Maulid dimulai pada masa Dinasti Fatimiyah pada abad ke-11 Masehi, di mana perayaan ini bertujuan untuk menghormati Rasulullah dan mempererat persatuan umat Islam. Makna dari Maulid Nabi tidak hanya terbatas pada hari libur, tetapi juga sebagai kesempatan untuk introspeksi dan memperkuat spiritualitas umat Muslim.
Dalam perayaan Maulid 2025, umat Islam diingatkan untuk beramal, seperti memperbanyak shalawat, mendengarkan kisah kehidupan Nabi, bersedekah, dan meningkatkan ibadah. Membaca shalawat sebagai bentuk penghormatan kepada Rasulullah dan mendengarkan kisah hidupnya menjadi cara untuk meneladani akhlak beliau. Selain itu, Maulid juga menjadi momentum bagi umat Islam untuk menunjukkan kepedulian sosial dengan berbagi kepada yang membutuhkan.
Kesimpulannya, hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 5 September 2025 tidak hanya menjadi waktu istirahat bagi umat Islam, tetapi juga merupakan saat penting untuk memperdalam iman dan menyebarkan kasih sayang sesama, sehingga dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah.