Jackiecilley.com – Sekitar sembilan juta Muslim di Inggris berisiko kehilangan kewarganegaraan mereka, menurut laporan terbaru yang diterbitkan oleh Runnymede Trust dan Reprieve. Penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan Kementerian Dalam Negeri Inggris dapat berpotensi mencabut kewarganegaraan secara legal bagi individu yang dianggap memenuhi syarat untuk kewarganegaraan negara lain, meskipun mereka tidak memiliki hubungan atau identifikasi dengan negara tersebut.
Laporan ini menyoroti dampak negatif dari kebijakan tersebut, khususnya bagi warga dengan latar belakang Asia Selatan, Timur Tengah, dan Afrika, yang tergolong dalam kelompok yang paling rentan. Aktivis memperingatkan bahwa mekanisme pencabutan kewarganegaraan ini menciptakan hierarki berdasarkan ras, di mana keanggotaan Muslim di Inggris menjadi bersifat kondisional, berbeda dengan warga Inggris berkulit putih.
Maya Foa dari Reprieve mengungkapkan kekhawatiran bahwa kebijakan ini memperluas kekuasaan ekstrem Kementerian Dalam Negeri, yang sebelumnya sudah terlihat dalam skandal pencabutan kewarganegaraan yang menimpa korban perdagangan manusia. Ia juga menekankan bahwa sembilan juta orang yang haknya dapat dicabut menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi tindakan pemerintah otoriter di masa depan.
Shabna Begum dari Runnymede Trust menambahkan bahwa ada trend yang mengkhawatirkan terkait pencabutan kewarganegaraan yang berdampak tidak proporsional pada komunitas Muslim di Inggris. Dengan situasi ini, semakin mendesak untuk mempertahankan hak-hak kewarganegaraan yang setara bagi semua individu tanpa diskriminasi. Pencabutan kewarganegaraan yang bersifat diskriminatif ini menunjukkan perlunya evaluasi kembali kebijakan yang ada untuk menjamin keadilan bagi seluruh warga negara.