Polri Korban TPPO Kamboja Akan Diberi Pelatihan Operator

[original_title]

Jackiecilley.com – Polri mengungkapkan modus terbaru dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Brigjen Pol. Moh. Irhamni menyampaikan bahwa sembilan WNI yang dipulangkan merupakan korban yang dijanjikan pekerjaan sebagai operator komputer dengan gaji sebesar Rp9 juta per bulan.

Para korban, termasuk seorang perempuan dan suaminya, tertipu oleh seseorang yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan di Kamboja. Mereka diberikan dokumen perjalanan, namun setibanya di Kamboja, paspor mereka disita oleh pihak sponsor. Alih-alih bekerja sesuai janji, mereka dipaksa terlibat dalam penipuan daring atau online scamming.

Pengalaman pahit ini dimulai ketika korban dijemput di Bandara Phnom Penh dan dibawa menggunakan taksi selama empat jam. Ketidakpahaman mereka tentang lokasi membuat mereka tidak dapat melawan situasi tersebut. Selama bekerja, korban mengalami sanksi fisik apabila tidak memenuhi target, yang berupa latihan fisik berat.

Korban dapat melarikan diri saat diajak makan oleh atasan mereka dan berhasil mencapai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Irhamni mengungkapkan bahwa bos dari skema penipuan ini adalah warga negara Tiongkok, dan pihaknya kini tengah memburu semua pelaku dari perekrutan hingga manajemen.

Polri menyatakan bahwa pemulangan sembilan WNI ini merupakan hasil kerja sama antara berbagai lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri dan BP2MI. Kasus ini menjadi sorotan penting terkait perlunya peningkatan perlindungan bagi WNI yang berencana bekerja di luar negeri.

Baca Juga  Wajah Segar Pemberdayaan UMKM Hadir di GBK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *