08 Juli 2025 – Indonesia masuk dalam jajaran pengguna AI tertinggi dunia, mencerminkan perkembangan signifikan dalam penggunaan teknologi kecerdasan buatan. Peringkat ini berdasarkan data penggunaan yang mencapai lebih dari 300 juta akses dalam satu tahun terakhir, menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat adopsi AI tercepat di dunia.
Peningkatan penggunaan teknologi ini secara otomatis memperkuat urgensi regulasi terkait kedaulatan digital. Kebutuhan regulasi muncul untuk menjaga privasi dan melindungi keamanan data warga negara dari risiko kebocoran informasi atau penyalahgunaan data pribadi yang semakin meningkat seiring masifnya penetrasi AI di berbagai sektor kehidupan masyarakat.
Bersamaan dengan tren ini, WhatsApp juga tengah melakukan uji coba fitur terbaru berupa “Status” yang dapat diunggah langsung di dalam grup chat (WAG). Fitur ini memungkinkan setiap anggota grup untuk membuat dan berbagi status yang hanya bisa dilihat anggota grup yang sama, sekaligus memastikan privasi pesan melalui enkripsi end-to-end.
Di sisi lain, peningkatan penggunaan perangkat digital mendorong masyarakat untuk lebih peduli pada masalah keamanan perangkat, seperti ponsel kemasukan air. Para ahli teknologi menyarankan pengguna untuk segera mematikan perangkat dan mengeringkannya menggunakan bahan penyerap atau rice dryer agar perangkat tidak rusak lebih parah.
Situasi ini memperlihatkan pesatnya perkembangan teknologi digital di Indonesia. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa regulasi yang komprehensif mengenai penggunaan AI dan perlindungan data pengguna perlu segera direalisasikan pemerintah demi menciptakan ekosistem digital yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab bagi seluruh pengguna teknologi di Indonesia.