Jackiecilley.com – Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan menjadi perhatian serius yang memerlukan tindakan tegas dan berkelanjutan. Ini disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, yang menekankan bahwa tindakan tersebut bukan hanya masalah domestik, tetapi juga pelanggaran nilai-nilai kemanusiaan yang mendasar.
Menurut data yang dirilis oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), hingga pertengahan tahun 2026, DKI Jakarta dan Jawa Barat tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pengaduan kekerasan terhadap perempuan tertinggi. DKI Jakarta melaporkan sebanyak 561 kasus, sementara Jawa Barat mengikuti dengan 457 kasus. Dari total 1.833 pengaduan yang diterima oleh Komnas Perempuan sepanjang tahun ini, rata-rata terdapat 10 pengaduan per hari, dengan 520 kasus terjadi di ranah pribadi dan 320 kasus di ruang publik.
Lestari Moerdijat, yang juga merupakan Anggota Komisi X DPR RI, menggarisbawahi pentingnya respons cepat dari berbagai pihak terkait. Ia mendorong penguatan sistem perlindungan perempuan yang menyeluruh dan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, Indonesia memiliki regulasi yang memadai, namun tantangan terbesarnya adalah implementasi yang konsisten di lapangan.
Ia menekankan bahwa langkah-langkah prioritas seperti peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dan akses mudah bagi korban untuk melaporkan kasus harus segera dilaksanakan. “Kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera diatasi dengan tindakan nyata, sebagai bagian dari upaya melaksanakan amanat konstitusi yang menjamin perlindungan bagi setiap warga negara,” tegas Lestari.