21 Agustus 2025 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,69 miliar untuk menebus ijazah 1.897 siswa yang tidak dapat mengambilnya akibat tunggakan biaya pendidikan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk memastikan siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di sekolah menengah dapat melanjutkan ke tahap berikutnya tanpa terhambat oleh masalah administrasi.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjelaskan, banyak siswa yang terpaksa menunda kelulusan karena orang tua tidak mampu membayar biaya pendidikan. Dengan adanya dana ini, Pemprov berharap dapat meringankan beban siswa dan orang tua serta memberikan akses yang lebih baik terhadap pendidikan. Proses penebusan ijazah diharapkan bisa dilakukan secepatnya agar siswa dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Program ini ditujukan khusus bagi siswa dari keluarga tidak mampu, yang kini merupakan salah satu fokus utama daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pendidikan. Menurut data, selama ini terdapat sejumlah siswa yang tidak bisa melanjutkan pendidikan tinggi akibat masalah administrasi terkait ijazah. Dengan bantuan ini, diharapkan jumlah siswa yang mengalami kendala semacam itu dapat berkurang.
Selain menebus ijazah, Pemprov DKI Jakarta juga berencana untuk menerapkan berbagai program peningkatan akses pendidikan lainnya. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada siswa yang tertinggal dalam proses pendidikan, terutama di tengah tantangan ekonomi akibat pandemi.
Dengan langkah ini, diharapkan bisa tercipta lingkungan pendidikan yang lebih baik, di mana semua anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan berkualitas tanpa terkendala oleh masalah keuangan.