KPK Panggil Empat Hakim Terkait Suap di Pengadilan Depok

[original_title]

Jackiecilley.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil empat hakim untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026, di Gedung Merah Putih KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa semua saksi yang dipanggil adalah hakim.

Keempat hakim yang dipanggil untuk memberikan keterangan adalah Dwi Elyarahma, Ultry Meiliyeni, Erlinawati, dan Evri Dayanti. Ultry Meiliyeni mulai hadir di kantor KPK pada pukul 09.39 WIB, meskipun belum ada keterangan tambahan terkait apa yang akan dipelajari oleh penyidik dari hasil pemeriksaan ini.

Kasus ini berawal dari penetapan tersangka terhadap Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan wakilnya, Bambang Setyawan. Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada malam 5 Februari 2026. Selain kedua hakim tersebut, KPK juga menangkap lima orang lainnya, termasuk juru sita PN Depok dan beberapa petinggi perusahaan yang terlibat dalam pengurusan sengketa lahan.

KPK terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mencari bukti-bukti yang menguatkan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan sengketa di PN Depok. Kasus ini menarik perhatian publik dan menyoroti isu integritas di kalangan aparat penegak hukum. Pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah praktik korupsi di masa mendatang, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan tetap terjaga.

Baca Juga  Penumpang Kapal Motor Barcelona Telah Ditemukan Semua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *