Jackiecilley.com – Kolombia baru-baru ini mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan, yang telah memicu reaksi keras dari sejumlah negara, termasuk Arab Saudi dan Suriah. Tindakan ini dianggap bertentangan dengan hukum internasional dan berbagai resolusi PBB, khususnya Resolusi Dewan Keamanan Nomor 497 tahun 1981, yang menyatakan bahwa setiap penerapan hukum Israel di wilayah tersebut adalah “batal demi hukum”.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menegaskan bahwa pengakuan Kolombia tidak berkontribusi pada perdamaian di kawasan, tetapi justru melanggar posisi internasional yang diakui tentang status Golan sebagai wilayah yang diduduki Suriah. Dalam pernyataan resmi, kementerian tersebut menggarisbawahi bahwa tindakan ini memperkuat situasi yang tidak dapat diubah dan melemahkan upaya-upaya untuk mencapai resolusi damai di kawasan.
Arab Saudi juga menyatakan bahwa Golan adalah wilayah Arab Suriah yang diduduki dan menekankan pentingnya bagi Kolombia untuk meninjau kembali keputusan tersebut demi mematuhi hukum internasional. Sebagai tambahan, Suriah mengecam tindakan Kolombia, menyebutnya sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan menyatakan bahwa Golan adalah bagian tak terpisahkan dari kedaulatannya.
Ketegangan ini menyoroti isu sensitif terkait status Dataran Tinggi Golan, yang telah menjadi fokus konflik antara Israel dan Suriah sejak Perang Enam Hari 1967. Berbagai negara berusaha memperingatkan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dalam upaya mencapai stabilitas dan perdamaian di Timur Tengah. Seiring berlanjutnya kontroversi ini, kolaborasi internasional yang kuat menjadi semakin dibutuhkan untuk mengatasi perbedaan dan mendorong dialog damai di kawasan.