Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid Terungkap Usai OTT

[original_title]

Jackiecilley.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Senin (3/11). Penangkapan ini juga mencakup sembilan orang lainnya dan menjadi perhatian publik mengingat Abdul Wahid baru menjabat sebagai Gubernur Riau sejak 20 Februari 2025.

Reaksi langsung terhadap peristiwa ini cukup signifikan, mengingat posisi Abdul Wahid sebagai kepala daerah yang baru. OTT kali ini merupakan yang pertama menargetkan seorang gubernur di tahun 2025, setelah KPK sebelumnya melaksanakan lima OTT di berbagai daerah dan kementerian. Selama ini, Abdul Wahid dikenal sebagai sosok yang berasal dari latar belakang sederhana dan berhasil mencapai puncak karier di Riau melalui kerja keras.

Karir politik Abdul Wahid dimulai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di mana ia terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Riau dan juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB selama dua periode antara 2009 hingga 2019. Ia kemudian melanjutkan ke Senayan sebagai anggota DPR RI pada periode 2019-2024. Saat ini, ia menjalani tugasnya sebagai gubernur didampingi oleh S. F. Hariyanto sebagai wakilnya.

Dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Maret 2024, Abdul Wahid tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp4,8 miliar, sebagian besar berasal dari aset tanah dan bangunan di beberapa wilayah, termasuk Pekanbaru dan Jakarta Selatan. Di samping itu, ia juga memiliki dua kendaraan pribadi dan uang kas sebesar Rp621 juta, meski tercatat memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar.

Saat ini, masyarakat menunggu langkah-langkah selanjutnya dari KPK serta pernyataan resmi terkait kasus ini.

Baca Juga  Bapanas: Cabai Rawit Kini Harganya Rp41.587 per Kilogram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *