Iwakum Minta Polisi Selesaikan Kasus Pembacokan Jurnalis

iwakum

20 Agustus 2025  – Aksi kekerasan terhadap jurnalis terjadi di Grobogan, Jawa Tengah, di mana Manik Priyo Prabowo, seorang kontributor iNews Media Group, dibacok oleh orang tidak dikenal pada Jumat, 15 Agustus 2025. Insiden ini mengundang kecaman dari Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), yang menilai peristiwa tersebut sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini, meminta Polres Grobogan untuk segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku serta membuka penyelidikan terkait motif serangan tersebut. Kamil menegaskan, kekerasan terhadap jurnalis harus ditindak tegas karena dapat menciptakan rasa ketakutan dalam menjalankan tugas jurnalistik. “Kami mendesak kepolisian untuk bertindak cepat dalam mengungkap kasus ini,” ucapnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Dukungan serupa juga datang dari Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, yang mendorong pemerintah dan Dewan Pers untuk memperkuat perlindungan terhadap jurnalis. Ia menekankan bahwa keselamatan jurnalis harus menjadi prioritas negara agar insiden serupa tidak terulang. “Jurnalis berkontribusi untuk kepentingan publik, sehingga mereka perlu dilindungi,” ujarnya.

Kondisi Manik setelah insiden ini menjadi perhatian, di mana ia dilaporkan telah menjalani operasi dan kini kembali sehat. Dengan adanya seruan dan dukungan dari organisasi wartawan, diharapkan kasus ini dapat memberikan dampak positif dalam perlindungan dan keamanan jurnalis di Indonesia ke depannya.

Baca Juga  Mahasiswa Periksa Peserta Aksi Demo di DPRD Kalsel Untuk Cegah Penyusup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *