HUAWEI Gugat Transsion, Penjualan HP Infinix dan Tecno Terancam

24 Agustus 2025 – Huawei mengajukan gugatan hukum terhadap perusahaan Transsion, yang dikenal dengan merek ponsel Infinix dan Tecno. Gugatan ini berpotensi mengancam penjualan kedua merek tersebut di pasar Indonesia. Perselisihan antara kedua perusahaan ini terkait dengan pelanggaran kekayaan intelektual dan paten teknologi yang diklaim oleh Huawei.

Dalam gugatan yang diajukan di pengadilan, Huawei menuduh Transsion menggunakan teknologi yang dilindungi tanpa izin. Penjual ponsel Infinix dan Tecno merupakan salah satu yang paling berkembang di Indonesia, dengan pangsa pasar yang cukup signifikan. Menurut laporan, Huawei meminta ganti rugi dan larangan sementara terhadap penjualan ponsel-ponsel tersebut hingga masalah ini diselesaikan.

Ketika ditanya mengenai langkah hukum yang diambil, juru bicara Huawei mengungkapkan bahwa perusahaan berkomitmen untuk melindungi inovasi dan hak kekayaan intelektualnya. “Kami percaya bahwa teknologi yang kami kembangkan harus dihargai dan dilindungi,” ujarnya.

Di sisi lain, Transsion belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan ini. Namun, sumber dari perusahaan menyebutkan bahwa mereka sedang mempersiapkan argumen untuk membela diri dan mempertahankan kehadiran produk mereka di pasar.

Kasus ini dapat memiliki dampak signifikan tidak hanya bagi Huawei dan Transsion, tetapi juga bagi konsumen yang bergantung pada ponsel dari kedua merek. Pengadilan diharapkan untuk memproses kasus ini dalam waktu dekat, dan hasilnya dapat menentukan arah pasar smartphone di Indonesia ke depannya.

Dengan situasi hukum yang berkembang, semua pihak berharap agar penyelesaian dapat dicapai tanpa merugikan pengguna dan pasar secara keseluruhan.

Baca Juga  Peringatan Hari Satelit Palapa: Dorong Pengembangan Teknologi Antariksa Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *