Jackiecilley.com – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengingatkan masyarakat untuk segera membongkar bangunan tidak berizin di sepanjang kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Megamendung, Kabupaten Tanah Datar. Menanggapi maraknya bangunan ilegal yang berdiri di daerah aliran sungai (DAS) tersebut, Mahyeldi menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjalankan komitmen pembongkaran.
Dalam pernyataannya di Padang, minggu ini, Gubernur menyebutkan bahwa pemerintah, bersama Kementerian Kehutanan, telah memberikan tenggat waktu bagi masyarakat untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Jika imbauan ini tidak dipatuhi, langkah tegas berupa pembongkaran paksa akan diambil oleh pemerintah dan aparat keamanan. Tindakan ini diperlukan untuk menghindari potensi bencana, mengingat bencana banjir bandang yang terjadi pada Mei 2024 telah mengakibatkan kerugian jiwa.
Mahyeldi menegaskan bahwa pembongkaran tersebut bertujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem hutan dan sungai, serta mengurangi risiko bencana di masa mendatang. Ia juga menggarisbawahi dampak kerusakan serius akibat bencana sebelumnya, yang memerlukan langkah antisipatif agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu, Kementerian Kehutanan telah menutup permanen sembilan lokasi ilegal di TWA Megamendung per tanggal 25 Juni 2025. Penutupan ini dilakukan dengan penyegelan dan pemasangan papan informasi yang melarang aktivitas serta memblokir akses jalan masuk ke kawasan tersebut. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi kerusakan lingkungan dan meningkatkan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Keberlanjutan ekosistem adalah prioritas utama dalam kebijakan ini.