Gas Air Mata: Penyebab Perih dan Bahaya untuk Pernapasan

Jackiecilley.com – Penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa kembali mencuri perhatian publik. Gas air mata sering diterapkan sebagai alat pengendali massa di berbagai negara, dan di Indonesia, aturannya diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009. Meskipun diatur, dampak kesehatan dari gas air mata ini tetap memicu pertanyaan dan kekhawatiran.

Gas air mata bukanlah gas murni, melainkan zat kimia berbentuk bubuk yang dikemas dalam tabung atau granat, lalu menyebar membentuk kabut saat diluncurkan. Jenis yang umum digunakan adalah CS gas (2-chlorobenzalmalononitrile), selain juga terdapat CN gas dan CR gas. Ketika terpapar, gas ini bereaksi dengan kelembaban pada tubuh, terutama di bagian mata, hidung, mulut, dan saluran pernapasan, menyebabkan sensasi perih dan kesulitan membuka mata.

Dampak gas air mata tidak hanya terlihat di mata, tetapi juga dapat mengganggu sistem pernapasan. Menghirupnya dapat menimbulkan gejala seperti batuk, sesak dada, hingga kesulitan bernapas, terutama bagi penderita asma. Penelitian menunjukkan bahwa umumnya orang dapat pulih dalam waktu 15–20 menit setelah menjauh dari sumber gas, namun paparan berulang atau dosis tinggi dapat berpotensi fatal.

Gas air mata juga menyebabkan efek samping pada kulit, seperti gatal dan ruam, serta dapat menyebabkan luka bakar kimia pada kontak dekat. Tindakan pertolongan pertama yang bisa diambil jika terpapar gas ini adalah segera menjauh dari lokasi, mencari udara segar, serta mencuci bagian tubuh yang terpapar.

Kasus penggunaan gas air mata ini mencerminkan perlunya peninjauan kembali metode pengendalian massa untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Baca Juga  Warga Gelar Doa Bersama dan Tabur Bunga di Lokasi Kecelakaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *