Emas Antam Naik Rp17.000 Menjadi Rp2,84 Juta Per Gram

[original_title]

Jackiecilley.com – Harga emas Antam mengalami kenaikan signifikan pada Kamis pagi, dengan nilai per gramnya melonjak sebesar Rp17.000, dari Rp2.823.000 menjadi Rp2.840.000. Selain itu, harga buyback juga naik menjadi Rp2.645.000 per gram. Kenaikan harga ini dipantau melalui laman Logam Mulia yang berasal dari Jakarta.

Perubahan harga emas tersebut bisa terjadi sewaktu-waktu, sehingga para pembeli perlu memperhatikan fluktuasi yang ada. Menurut peraturan yang tertuang dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan akan dikenakan potongan pajak. Khususnya untuk transaksi penjualan kembali, jika nominalnya lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.

Saat ini, harga pecahan emas batangan yang berlaku di Logam Mulia adalah sebagai berikut: untuk emas 0,5 gram seharga Rp1.470.000, 1 gram seharga Rp2.840.000, 2 gram seharga Rp5.620.000, hingga 1.000 gram yang dibanderol sebesar Rp2.780.600.

Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, di mana setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22. Dengan informasi ini, investor dan pembeli diharapkan dapat membuat keputusan yang lebih tepat terkait investasi emas.

Baca Juga  Israel Serang Gaza Tanpa Izin Meski Dalam Gencatan Senjata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *