Biometrik Wajah Menjadi Metode Utama Registrasi SIM Baru

[original_title]

Jackiecilley.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa mulai sekarang, registrasi kartu SIM prabayar baru hanya akan menggunakan metode verifikasi biometrik wajah. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan keaslian pendaftaran yang terintegrasi dengan sistem kependudukan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Kemkomdigi, Dany Suwardany, pada Selasa.

Seiring dengan pemberlakuan metode biometrik tersebut, Kemkomdigi menutup akses kepada operator seluler untuk menggunakan metode NIK (nomor induk kependudukan) dan Kartu Keluarga (KK) dalam proses registrasi. Penutupan ini merupakan respons terhadap beberapa temuan bahwa masih ada operator yang mengakomodasi pendaftaran dengan cara lama di awal implementasi biometrik.

Dany mengungkapkan bahwa tidak ada kendala yang ditemukan dalam penerapan sistem ini selama dua bulan terakhir. Terutama bagi individu berusia 17 tahun ke atas, registrasi SIM baru berjalan lancar. Oleh karena itu, untuk menjaga keberhasilan sistem ini, pemerintah bersama Dukcapil dan operator seluler juga tengah mengembangkan sistem registrasi untuk masyarakat di bawah usia 17 tahun. Saat ini, pendaftaran untuk kelompok usia ini masih memerlukan biometrik dari Kepala Keluarga atau wali.

Sistem verifikasi biometrik wajah ini diuji coba mulai Juli 2025 berdasarkan Surat Edaran Dirjen Ekosistem Digital dan resmi diimplementasikan secara nasional pada 1 Juli 2026. Hingga saat ini, tercatat sekitar 19.669.890 kartu SIM baru berhasil diverifikasi melalui metode tersebut, menunjukkan bahwa sistem ini berjalan dengan sukses.

Baca Juga  Bersiap Menyambut Panen Raya 2026 yang Menggembirakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *