23 February 2026 – Bank Indonesia (BI) memperpanjang dan memajukan penukaran uang kas keliling melalui sistem pemesanan daring merespons tingginya antusiasme masyarakat menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Kebijakan terbaru ini berlaku khusus untuk wilayah Pulau Jawa dengan pendaftaran yang bisa dilakukan lebih awal melalui aplikasi PINTAR.
Program layanan yang dikenal sebagai Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 ditujukan untuk menyediakan uang rupiah layak edar dalam jumlah besar. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa jadwal pemesanan penukaran uang kas keliling di Jawa kini dapat dimulai pada 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, lebih cepat dari jadwal awal.
Kebijakan ini diambil setelah fase pertama pemesanan yang dibuka pada 13 Februari untuk Jawa dan 14 Februari untuk luar Jawa mendapatkan respons luas dari masyarakat. Sementara itu, jadwal penukaran kas keliling di luar Pulau Jawa tetap mengikuti rencana awal, yaitu mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan penukaran uang kas keliling wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI dengan memasukkan data identitas lengkap. Setelah pendaftaran berhasil, peserta akan menerima bukti pemesanan yang harus dibawa saat hari penukaran di lokasi kas keliling yang dipilih. Liputan6
Bank Indonesia menyiapkan total uang tunai layak edar sekitar Rp185,6 triliun untuk periode ini, termasuk dana khusus untuk layanan penukaran. Jumlah uang yang dapat ditukarkan melalui kas keliling ditetapkan maksimal per paket sesuai ketentuan yang berlaku.
Layanan baik berupa mobil kas keliling, kantor bank, maupun titik terpadu tersedia di ribuan lokasi di seluruh Indonesia. Targetnya adalah mempercepat distribusi uang baru sehingga masyarakat tidak perlu antre panjang di kantor pusat maupun perbankan.
Bank Indonesia menekankan bahwa seluruh layanan penukaran uang kas keliling bersifat gratis dan hanya melalui kanal resmi PINTAR, serta menghimbau masyarakat untuk mewaspadai pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan BI.