Aturan Dokumen Capres hingga Isu Mahfud di Kabinet

[original_title]

Jackiecilley.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah membatalkan keputusan mengenai dokumen syarat pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden yang dinyatakan sebagai informasi publik yang dikecualikan. Penetapan ini sebelumnya tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025. Pembatalan ini disampaikan oleh Ketua KPU, Afifuddin, di Kantor KPU di Jakarta pada Selasa, 16 September.

Afifuddin menjelaskan bahwa pembatalan ini dilakukan setelah KPU berkoordinasi dengan beberapa pihak, termasuk Komisi Informasi Pusat (KIP). Hal ini menunjukkan komitmen KPU terhadap transparansi dalam proses pemilihan umum.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa mereka akan membahas usulan Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai, mengenai penyediaan lapangan untuk aksi demonstrasi di kompleks DPR. Menurutnya, hal ini penting agar rakyat dapat menyampaikan aspirasi mereka dengan lebih mudah, mengingat kompleks DPR merupakan “rumah bagi rakyat”.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan perlunya melakukan revisi undang-undang terkait partai politik. Ia menyatakan bahwa peran partai politik sangat penting dalam mendukung demokrasi, terutama sejak amandemen UUD 1945.

Di Jakarta, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa TNI akan terus menjaga gedung DPR/MPR untuk memastikan keamanan instansi pemerintah tersebut. Ia menjelaskan bahwa hal ini dilakukan untuk menjaga simbol kedaulatan negara.

Terakhir, Kepala Bappisus, Aris Marsudiyanto, menanggapi kabar bahwa mantan Menko Polhukam Mahfud MD akan bergabung dalam Kabinet Merah Putih. Ia menyatakan bahwa keputusan mengenai kabinet adalah prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Hal ini mencerminkan kompleksitas dinamika politik menjelang pemilihan mendatang.

Baca Juga  Kecelakaan Fatal di Warung Buncit, Pemotor Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *